Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak keberagaman mulai dari bahasa, suku, budaya, adat istiadat, ras, dan juga agama. Banyaknya keberagaman yang dimiliki Indonesia tidak menutup kemungkinan bahwa akan terjadi kesalahpahaman, konflik dan juga perpecah belahan, sehingga sangat penting bagi bangsa Indonesia harus mempunyai dan menetapkan dasar negara mereka yang menjadi pedoman hidup bagi Masyarakat Indonesia.
Pancasila bagi Masyarakat Indonesia merupakan sebuah dasar negara, ideologi negara serta pedoman/pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pada 29 Mei 1945, BPUPKI melaksanakan sidang yang dihadiri oleh tokoh-tokoh bangsa untuk merumuskan dasar negara yang akan mengarahkan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno berpidato tentang dasar negara yang dinamai Pancasila, sehingga pada setiap tanggal 1 Juni negara Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila dan merujuk pada sidang Dokuritsu Junbi Cosakai. Dalam pidato Soekarno ia menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia Merdeka yaitu “Pancasila”, Pancasila ini memiliki artinya “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas, sehingga Pancasila memiliki 5 sila yang disebutkan oleh Bung Karno pada saat itu yakni sila pertama kebangsaan, sila kedua internasionalisme dan perikemanusian, sila ketiga demokrasi, sila keempat keadilan sosial, dan sila kelima ketuhanan yang maha esa.
Namun tidak hanya sampai disitu, dalam menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat undang-undang dasar yang berdasarkan kelima asas tersebut, Dokuritsu Jumbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut panitia Sembilan yang berisikan 9 tokoh-tokoh yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Mohammad Yamin, Wahid Hasjim, Abdul Kahar Muzakir,Achmad Soebardjo, dan Mr. AA Maramis. Setelah mengalami beberapa kali perubahan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah kemerdekaan Indonesia Pancasila dicantumkan dalam mukamidah undang-undang dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Pancasila ini bukan hanya sekedar dokumen bersejarah tetapi Pancasila merupakan pedomandan panduan hidup bagi seluruh masyarakat Indonesia. Setiap sila-sila yang terdapat dalam pancasila mengandung nilai dan maknanya masing-masing bagi kehidupan manusia. Sila pertama yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa” yang memiliki arti bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bertuhan dan mempercayai adanya Tuhan, meyakini bahwa segalanya berasal dari Tuhan dan akan kembali pada-Nya. Sila kedua “Kemanusian Yang Adil dan Beradab” yang memiliki arti bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab dan masyakarat tak boleh membedakan satu sama lain, harus bisa bertoleransi, menghargai, dan menghormati antarsesama. Sila ketiga “Persatuan Indonesia” yang memiliki arti bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis,yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dan warga negara Indonesia wajib bersatu untuk membangun Indonesia yang tidak mudah tercerai berai. Sila keempat “Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan” yang memiliki arti bahwa mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, tidak memaksakan kehendak pada orang lain, memprioritaskan budaya musyawarah dalam pengambilan keputusan, serta melakukan musyawarah dalam mencapai kesepakatan yang berlandaskan semangat kekeluargaan. Sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang memiliki arti seluruh rakyat Indonesia berhak memperoleh perlakuan yang adil dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi, serta kebudayaan.
Di tengah kemajuan teknologi dan perkembangan global yang begitu cepat, muncul banyak sekali tantangan yang dapat membuat nilai-nilai Pancasila tidak lagi dipatuhi oleh masyarakat Indonesia atau luntur, namun kita sebagai generasi penerus bangsa harus tetap menanamkan nilai-nilai Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan-tantangan yang terjadi seperti globalisasi, krisis sosial, konflik identitas, intoleransi dan lainnya. Kita harus menanamkan dalam diri kita bahwa Pancasila menjadi jangkar yang menjaga negara Indonesia untuk tetap kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, pancasila adalah fondasi bagi bangsa Indonesia dalam
menghadapi tantangan-tantangan di masa-masa yang akan datang.
“Selamat Hari Lahirnya Pancasila“ – 1 Juni 1945