Tradisi Adat Kebo-Keban Khas Banyuwangi
Tradisi Adat Kebo-Keban Khas Banyuwangi
Upacara adat merupakan salah satu bentuk dari keragaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Upacara adat telah dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat dari suatu daerah. Umumnya upacara adat ini memiliki maksud dan tujuan tertentu. Kebo-keboan merupakan salah satu upacara atau ritual adat yang ada di Dusun Krajan, Desa Alasmalang, dan Desa Aliyan, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Tradisi ini sudah ada semenjak 300 tahun lalu, dan tetap dilestarikan sebagai ucapan syukur terhadap Dewi Sri (Dewi Kesuburan). Tradisi ini biasanya dilakukan pada bulan Suro saja, dengan tujuan utama memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas diberkahi melimpahnya panen raya dan sebagai tolak bala.
Kebo yang berarti kerbau merupakan simbol kerja sama antara petani dengan hewan bajaknya yang mempunyai peranan penting dalam menggemburkan tanah hingga menjadi subur. Awal mula dilaksanakannya tradisi ini karena kisah Buyut Karti, seseorang yang mendapatkan wangsit untuk mengadakan upacara bersih desa untuk mencegah datangnya wabah yang sulit disembuhakan di Desa Alasmalang, Banyuwangi. Kemudian, Buyut Karti dan para petani melakukan ritual dengan berdandan menyerupai seekor kerbau yang membajak sawah yang hingga saat ini masyarakat percaya bahwa kerbau dan petani tidak bisa dipisahkan dan masing-masing memiliki hubungan. Ritual yang dilakukan dimulai dengan beberapa warga masyarakat akan dirias menjadi seperti hewan kerbau, dengan tubuh yang dicat hitam kemudian menggunakan tanduk dan telinga kerbau buatan sebagai pelengkapnya. Selanjutnya, mereka akan menari-nari seperti kerbau yang tengah membajak di tengah sawah sambil mengelilingi penonton yang hadir pada upacara adat tersebut. Kemudian, penonton yang dikelilingi akan ditarik menuju kubangan sawah hingga berlumuran lumpur. Ritual ini dilakukan hingga semua penonton yang berada dekat penari tersebut terlumuri oleh lumpur. Pada akhir ritual, kebo-keboan akan menabur benih dengan harapan agar hasil panen melimpah. Selain itu, benih-benih tersebut nantinya akan dibagikan dan diperebutkan oleh warga setempat karena bibit tersebut diyakini dapat menghasilkan panen yang melimpah.
Pelestarian kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warna negara Indonesia, dimana kebudayaan sendiri memiliki peranan penting dalam memajukan suatu bangsa. Keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia. Yang dimaksud dengan pelestarian budaya, yaitu agar nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu budaya dalam suatu tradisi dapat dipertahankan, meskipun melalui proses perubahan bentuk budaya seiring berjalannya waktu.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan budaya daerah, antara lain seperti mempelajari budaya daerah, menggunakan pakaian adat pada acara-acara tertentu, mengadakan atau turut serta dalam kegiatan seni di lingkungan sekitar, dan mempelajari bahasa daerah di lingkungan keluarga. Selain itu, perlu adanya sikap tidak menjelek-jelekkan atau menghina suku dan ras bangsa lain, menghormati adat istiadat daerah lain, serta mau mengenal adat istiadat dari berbagai budaya suku di Indonesia.