Pembelajaran Daring di Era Pandemi Covid-19
Pembelajaran Daring di Era Pandemi Covid-19
Saat ini Indonesia sedang berjuang menangani kasus Corona Virus disease atau yang
kita kenal dengan istilah Covid-19. Virus ini mulai terdeteksi keadaannya sejak akhir tahun 2019 lalu yang awalnya berasal dari Wuhan, Tiongkok. Di Indonesia sendiri terjadi lonjakan yang besar pada kasus Covid-19.
Pandemi ini sangat berdampak pada ekonomi negara, termasuk dalam dunia pendidikan kita saat ini. Oleh sebab itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan tanggal 9 Maret 2020, Surat Edaran Menteri Kesehatan No HK.02.01/MENKES/199/2020 tanggal 12 Maret 2020, dan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud No 36603/A.A5/OT/2020 tanggal 15 Maret 2020. Di antara surat edaran tersebut, menteri pendidikan mulai menonaktifkan kegiatan pembelajaran tatap muka di lingkungan sekolah maupun kampus untuk melakukan karantina mandiri bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, termasuk tidak melakukan aksi pertemuan di tempat umum.
Adanya kebijakan pemerintah tersebut, sangat membawa dampak bagi masyarakat dan para pendidik di Indonesia untuk lebih meningkatkan kemampuannya di bidang teknologi ini, agar dapat memudahkan mereka dalam kegiatan pembelajaran daring. Hal itu tidak terlepas bagi seluruh guru di semua jenjang, karena guru dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan digitalisasi. Apalagi saat ini dunia teknologi sudah memasuki era industri 4.0, yang berarti guru harus mengikuti perkembangannya.
Namun, yang menjadi permasalahannya adalah apakah pembelajaran daring tersebut dapat dilakukan secara efektif, dalam artian kegiatan pembelajaran tersebut benar-benar terlaksana dengan baik, seperti siswa aktif mengikuti pembelajaran dan dapat menyelesaikan tugas sebagaimana mestinya sehingga kegiatan tersebut dapat terukur sesuai harapan. Adanya pengecualian pada siswa yang memang mempunyai kendala untuk mengikuti kegiatan pembelajaran seperti belum adanya akses internet, belum memiliki perangkat pembejaran daring (laptop, android, dan sebagainya). Mereka dapat mengikuti program “Belajar dari Rumah di TVRI” yang diadakan di saluran acara TV. Program ini sebagai upaya untuk mengatasi keterbatasan akses jaringan internet dan juga bahan pembelajaran daring selama wabah Covid-19.
Referensi :
Nurleni. (2020). Pembelajaran Daring Pada Masa Covid 19.Diakses tanggal 21 Januari 2021 dari https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/artikel/pembelajaran-daring-pada-masa-covid-19/.