Perekayasaan Sistem Pendidikan Nasional untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Perekayasaan Sistem Pendidikan Nasional untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

    Negara-negara di dunia menyadari bahwa pendidikan diyakini dimiliki kemampuan untuk menyiapkan SDM. proses pendidikan diharapkan mampu untuk memberi petunjuk bagi keberlangsungan sesuai dengan tata nilai ideologis dan kultural bangsa, memberi kesadaran kepada setiap individu akan potensi “kemanusiaan” yang dimilikinya, dan lebih dari itu Pendidikan harus mampu merangsang individu untuk mempergunakan potensi yang dimikinya sesuai dengan tata nilai kemanusian.  

    Secara material, pendidikan dapat memberikan pengetahuan yang memajukan dan menunjang tinggi kualitas hidup, baik dalam skala kehidupan secara pribadi, masyarakat maupun bernegara. 

    Pendidikan adalah suatu kebutuhan yang diminati oleh setiap individu dan selalu ada perubahan yang selalu mengikuti perkembangan zaman., ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya masyarakat. Sehingga pendidikan menjadi sangatlah bermanfaat  dalam mengembangkan  kualitas sumber daya manusia. Kualitas pendidikan menjadi dasar utama dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang akan membentuk karakter penerus bagsa yang siap menghadapi situasi apapun. Maka dari itu, pemerintah perlu melakukan perbaikan secara berkesinambungan terhadapm semua komponen yang ada pada pendidikan.  

    Tujuan Pendidikan nasional dapat tercapai dengan disusunnya suatu strategi yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan Pendidikan yang terdapat di Indonesia yang meliputi permasalahan mutu Pendidikan, pemerataan Pendidikan dan manajemen Pendidikan.  

    Undang Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dianggap tidak memadai lagi sehingga perlu diganti serta disempurnakan dengan tujuan agar bisa sesuai dengan amanat perubahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

     Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberi amanat pemerintah republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumbah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejateraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  

   Pemerintah berusaha untuk menyelenggarakan satu sistem Pendidikan nasional dengan tujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta aklak mulia dalam rangkah mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang. 

   Sistem Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan Pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen Pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan berubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan Pendidikan secara rencana, terarah, dan berkesinambungan. 

    Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran dengan tujuan agar peserta didik mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya baik secara spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh peserta didik, oleh masyarakat, bangsa dan negara.  

    Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk sifat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensis peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Rikiardus Bere