Sandiaga Serahkan ke Pengelola Tempat Wisata mengenai pengunjung berusia di bawah 12 tahun
Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat wajib dalam uji coba pembukaan kembali tempat wisata. Tidak hanya itu, penggunaan aplikasi itu juga diperluas ke hotel dan restoran. Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut membatasi orang tua yang ingin membawa serta anak mereka, khususnya yang berusia di bawah 12 tahun, lantaran wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19. Menanggapi hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan, dalam praktiknya, penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan disiplin menjadi hal yang utama. Sehingga, pelaku usaha dapat menyesuaikan dengan aturan dari daerah masing-masing.
“Didiskusikan pada rapat koordinasi adalah pemberian diskresi masing-masing kepada keluarga tersebut karena mayoritas bukan (pengunjung) yang membawa anak, tapi mayoritas justru adalah pengunjung yang usianya di atas 12 tahun,” katanya saat Weekly Press Briefing, “Oleh karena itu, saya mengimbau – ini mengutip Pak Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa kita enggak sangat rigid (kaku), tapi kita lentur mengikuti protokol kesehatan. Selama protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin, PeduliLindungi sudah ter-install, destinasi sudah melakukan CHSE, semua staf sudah divaksinasi (Covid-19), maka satu-dua diskresi yang tentunya dilakukan jika ada keluarga yang membawa anak (berusia) di bawah 12 tahun, tapi keluarganya sudah divaksinasi dan berwarna hijau dan kuning (pada aplikasi), keputusan bisa diambil berdasarkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” jelasnya.
Adapun CHSE merupakan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability. Sementara, warna hijau dan kuning adalah indikator warna yang digunakan pada filtering aplikasi PeduliLindungi. Berdasarkan Kompas.com,, filtering pada aplikasi itu terdiri dari empat warna, yakni hijau, kuning, merah dan hitam. Wisatawan dengan warna merah dan hitam di aplikasi tidak diperkenankan masuk.