Pengelola Wisata Kota Batu Harap Prokes Ditaati agar Bisa Buka Kembali

Pengelola usaha pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur, berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan dengan maksimal. Dengan begitu, penambahan kasus pandemi Covid-19 diharapkan dapat ditekan dan PPKM Darurat dapat berakhir. 

“Kami harap protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik di masa PPKM Darurat ini. Sehingga awal Agustus kita bisa operasional (membuka tempat wisata) dengan tenang,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, Sabtu (17/7/2021).

Sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat terkait masa PPKM Darurat. Pemerintah belum memutuskan apakah masa PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli atau tetap berakhir pada 20 Juli sesuai dengan jadwal semula.

Untuk mengurangi beban selama ditutup, Sujud berharap ada insentif dari pemerintah kepada pengelola usaha pariwisata. Seperti insentif berupa pembebasan pajak. “Untuk perusahaan sendiri belum ada kebijakan apapun. Harapan kami ya pembebasan pajak daerah dulu,” katanya.

Sujud mengatakan, pemerintah sampai saat ini hanya menyediakan insentif bagi karyawan sektor wisata yang dirumahkan. “Kemarin sudah ada pendataan untuk karyawan yang dirumahkan. Semoga segera cair,” katanya.

Source: https://travel.kompas.com/read/2021/07/17/214200827/pengelola-wisata-kota-batu-harap-prokes-ditaati-agar-bisa-buka-kembali