COVID-19 Berdampak Buruk Terhadap Pendidikan Indonesia

Virus korona atau yang lebih dikenal dengan COVID-19 saat ini masih menjadi suatu masalah besar yang harus dihadapi oleh banyak negara di dunia.  Virus ini awalnya mulai berkembang di Wuhan, China dan menyebar dengan sangat cepat ke berbagi negara. Sehingga World Health Organization (WHO), menyatakan wabah penyebaran virus COVID-19 sebagai pandemi dunia saat ini, karena virus ini menjadi penyebab angka kematian yang paling tinggi di berbagai negara dunia saat ini. Selain menjadi penyebab kematian, COVID-19 juga membawa dampak perubahan bagi banyak negara, salah satunya Indonesia. Dampak perubahan yang jelas dari adanya COVID-19 ini adalah perubahan dari aspek pendidikan.

Akibat dari pandemi COVID-19 ini, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Indonesia, salah satunya dengan menerapkan himbauan kepada masyarakat agar melakukan physical distancing yaitu himbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang. Upaya tersebut ditujukan kepada masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Ketika pemerintah menerapkan kebijakan physical distancing dengan cara Work from Home (WFH), di mana kebijakan ini merupakan upaya yang diterapkan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan segala pekerjaan di rumah. Pendidikan di Indonesia pun menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19 tersebut. Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem online. Dengan menggunakan sistem pembelajaran secara online ini, terkadang muncul berbagai masalah yang dihadapi oleh siswa dan guru, seperti materi pelajaran yang belum sempat disampaikan oleh guru, namun penjelasan tersebut diganti dengan tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Hal tersebut menjadi salah satu keluhan bagi siswa karena tugas yang diberikan oleh guru tidak dimengerti karena materi dalam tugas tersebut belum dijelaskan dan juga tugas yang diberikan menjadi semakin banyak dibandingkan dengan sistem pembelajaran pada biasanya. Permasalahan lain dari adanya sistem pembelajaran secara online ini adalah akses informasi yang terkendala oleh sinyal yang membuat siswa menjadi terlambat dalam mendapatkan informasi maupun mengumpulkan tugas yang ada. Penerapan pembelajaran online juga membuat siswa dan guru harus memulai untuk beradaptasi dengan metode pembelajaran yang baru, mengenai model dan metode pengajaran ataupun pembelajaran yang akan digunakan.

Pada akhirnya, sistem yang diterapkan oleh pemerintah dalam aspek pendidikan pada masa social distancing, masih membutuhkan kajian ulang, karena tidak semua yang dilakukan berjalan dengan baik dan sesuai dengan arahan yang ada. Contohnya di beberapa universitas adanya mahasiwa/i yang mengeluhkan bahwa pemberian tugas yang terlalu menumpuk, sedangkan pemahaman yang menjadi tujuan adanya pembelajaran tidak tercapai dengan baik. Menurut saya pemberian tugas hanyalah pelengkap dalam pembelajaran jarak jauh. Dalam aspek ini, diperlukan adanya kegiatan diskusi online antara pelajar dan pengajar. Sehingga apa yang menjadi tujuan diadakannya pembelajaran dapat dipaparkan oleh dosen melalui via online sebagai pengganti pertemuan tatap muka, dan social distancing tidak menjadi penghambat tercapainya suatu tujuan pembelajaran.

Sumber:

https://iain-surakarta.ac.id/hikmah-pandemi-covid-19-bagi-pendidikan-di-indonesia/

https://www.google.com/search?q=pendidikan&safe=strict&rlz=1C1ASUC_enID863ID863&sxsrf=ALeKk02rmDWhjjT1VKTo8up72JulFqVa6A:1592223829093&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwjUo_H954PqAhVWVisKHV7WCBwQ_AUoAXoECA4QAw&biw=1366&bih=657#imgrc=ofDMzCoJXBgaLM

Lurencia - Komisi 3: Public Relations