Upacara Tiwah: Tradisi Pengantaran Arwah Suku Dayak
Kematian merupakan hal yang tak dapat kita hindari dan selalu kita jumpai di hidup kita. Ketika seseorang meninggal dunia, tentu orang-orang terdekatnya akan melakukan upacara untuk mengenang dan menghormati orang yang telah meninggal tersebut. Dan tentu saja, setiap budaya memiliki cara yang berbeda untuk melakukannya. Orang-orang dari suku Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah memiliki upacara bernama Tiwah sebagai ritual kematian yang dianggap sangat penting.
Upacara Tiwah merupakan upacara sakral untuk mengantarkan arwah (Liaw) orang yang sudah meninggal kembali kepada Sang Pencipta di akhirat (Lewu Tatau), karena orang-orang suku Dayak yang menganut agama Kaharingan percaya bahwa setelah kehidupan di dunia ini, arwah orang yang meninggal akan pergi ke dunia roh sebelum meninggal untuk yang kedua kalinya. Upacara ini juga dilakukan untuk menghalau nasib buruk bagi keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum.
Upacara Tiwah merupakan tingkatan terakhir dari upacara kematian menurut masyarakat Dayak Ngaju. Tingkatan pertama merupakan kematian di dunia, di mana orang yang meninggal akan dikuburkan secara sementara oleh sanak saudaranya. Tingkatan kedua yang dapat berlangsung selama 1 – 5 tahun adalah upacara pemberian makan arwah, karena arwah orang yang meninggal masih dianggap tinggal di antara manusia.
Dalam upacara Tiwah, tulang-belulang orang yang telah meninggal digali keluar dan dikumpulkan dari makamnya, lalu dibakar. Setelah itu, abu serta tulang belulang yang tidak terbakar secara utuh dibungkus dalam kain merah, lalu diletakkan di dalam gong dan akhirnya disimpan di tempat yang tidak menyentuh tanah yang dinamakan Sandung atau Sandong.
Dalam prosesinya, mantra-mantra akan dibacakan oleh pemimpin upacara dan pihak keluarga almarhum akan menari dan bernyanyi mengelilingi jenazah. Proses pengorbanan hewan juga dilaksanakan. Hal ini biasanya dilakukan menggunakan kerbau, sapi, maupun babi yang akan ditombak hingga mati. Tarian, musik gong, dan berbagai macam hiburan lainnya juga disajikan kepada peserta / penonton ritual ini. Turis yang datang juga dapat menonton upacara ini dengan syarat wajib mengikuti peraturan dan larangan yang berlaku selama upacara berlangsung.
Pada tahun 2014, upacara Tiwah dimasukkan ke dalam daftar salah satu warisan budaya takbenda Indonesia oleh Kemendikbud. Sekarang, apa yang sudah kita lakukan untuk melestarikan budaya asli Indonesia?
Faustina Patria – 2440069155
Sumber:
https://phinemo.com/ritual-tiwah-suku-dayak-kalimantan/
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/penetapan-warisan-budaya-takbenda-indonesia-2014/