Apa itu Green Building?

Oleh: Humas SEMIBARS 2023

Green Building atau Bangunan hijau adalah metode konstruksi yang hemat sumber daya yang menghasilkan bangunan yang lebih sehat yang memiliki dampak yang lebih kecil terhadap lingkungan dan biaya perawatan yang lebih sedikit. Pendekatan berkelanjutan untuk konstruksi memperhitungkan seluruh siklus hidup bangunan: tapak, desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, renovasi, dan pembongkaran.

Nama-nama seperti bangunan berkelanjutan, bangunan berkinerja tinggi, dan konstruksi hijau digunakan secara bergantian untuk menggambarkan hal yang pada dasarnya sama, meskipun ada variasi tema yang memiliki arti yang sedikit berbeda. Bangunan alami, misalnya, adalah bentuk bangunan yang berkelanjutan, tetapi dengan maksud hanya menggunakan produk bangunan alami. Desain berkelanjutan mencakup bangunan hijau, namun menggali serangkaian masalah yang jauh lebih luas dari mikro (desain furnitur berkelanjutan) hingga makro (perencanaan kota berkelanjutan).

Syarat dan Standar Green Building

Green building dapat disebut sebagai bangunan berkelanjutan, ramah lingkungan serta  bangunan dengan kualitas yang sangat baik. Di negara-negara maju terdapat penghargaan, pengurangan pajak, dan pemberian insentif kepada bangunan-bangunan yang tergolong green building. Menurut Green Building Council Indonesia (2012), syarat atau standar sebuah bangunan disebut sebagai green building atau bangunan ramah lingkungan antara lain yaitu sebagai berikut:

a. Tepat guna lahan (Approtiate Site Development)

Penggunaan lahan yang sesuai diperlukan dalam sebuah perencanaan pembangunan serta memperhatikan dampak yang akan terjadi terhadap pada lingkungan sekitar. Pembangunan yang sesuai konteks pada suatu kawasan akan meminimalkan dampak negatif yang akan ditimbulkan dari bangunan itu sendiri dan semakin terpenuhinya fasilitas dan infrastruktur pada suatu kawasan tersebut dan  semakin mempermudah aksesibilitas dan efisiensi energi. Indikator tepat guna lahan memiliki dua kriteria prasyarat, yaitu:

  • Kebijakan manajemen tapak (site management policy).
  • Kebijakan pengurangan kendaraan bermotor (motor vehicle reduction policy).

b. Efisiensi dan Konservasi Energi (Energy Efficiency and Conservation)

Kebutuhan energi yang berlebihan dalam suatu bangunan , secara tidak langsung menghasilkan emisi gas karbon dioksida (CO2). Dampak yang terjadi jika Hal ini terus menerus dibiarkan adalah terjadinya pemanasan global. Oleh karena itu diperlukan adanya upaya efisiensi dan konservasi energi di dalam suatu gedung. Indikator efisiensi dan konservasi energi memiliki dua kriteria prasyarat, yaitu:

  • Kebijakan dan strategi manajemen energi (policy and energy management plant).
  • Kebijakan energi minimum (minimum building energy performance).

c. Konservasi Air (Water Conservation)

Sumber pasokan air pada suatu kawasan biasanya berasal dari PDAM dan air tanah. Apabila air dalam gedung terus di konsumsi tanpa ada upaya konservasi atau daur ulang maka kuantitas dan kualitas air bersih akan menurun. Oleh karena itu, perlu adanya usaha konservasi air di suatu kawasan. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk  konservasi air, antaranya dengan menggunakan sumber air alternatif, pemilihan alat pengatur kebutuhan air dan penghematan penggunaan air. Adapun indikator konservasi air sebagai kriteria prasyaratnya adalah kebijakan penggunaan air (water management policy).

d. Sumber dan Siklus Material (Water Resource and Cycle)

Siklus pengelolaan material dimulai tahap eksploitasi produk, pengolahan dan produksi, desain bangunan dan aplikasi efisiensi, hingga upaya memperpanjang masa akhir pakai produk material. Dengan pengelolaan siklus material yang baik, membuat suatu pembangunan dapat menjaga pelestarian alam. Indikator sumber dan siklus material memiliki tiga kriteria prasyarat, yaitu:

  • Refrigeran fundamental (fundamental refrigerant).
  • Kebijakan pembelanjaan material (material purchasing policy).
  • Kebijakan manajemen limbah (waste management policy).

e. Kualitas Udara dan Kenyamanan Ruang (Indoor Air Health and Comfort)

Kenyamanan dalam ruangan sangat berkaitan dengan kualitas udara yang baik juga dan sangat berkaitan dengan kesehatan pengguanaan bangunan , keadaan ini diperlukan adanya pengaruturan dan kontrol pada kualitas udara dan kenyamanannya , sehingga kondisi dalam ruangan ini bisa menjadi nyaman dan dapat meningakatkan keproduktivitas-an penghuni . adapun indikator kualitas udara dan kenyamanan ruang sebagai persyarakatan larangan merokok ( no smoking ).

f. Manajemen Lingkungan Bangunan (Building and Environment Management)

Pengelolaan lingkungan gedung bertujuan untuk memudahkan setiap desain yang berkonsep green building. Pengelolaan sumber daya bangunan melalui rencana operasional konsep yang berkelanjutan, data yang valid, dan penanganan yang membantu pemecahan masalah termasuk manajemen sumber daya manusia dalam penerapan konsep bangunan ramah lingkungan . Adapun manajemen lingkungan bangunan sebagai kriteria prasyarat yaitu adanya kebijakan operasional dan perawatan (operation and maintenance policy).

 

 

Referensi: