Penandatanganan MOA antara BNN dengan BINUS
Penandatanganan MOA antara BNN dengan BINUS
Akhir-akhir sedang marak kasus narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Letak geografis Indonesia yang strategis memudahkan para sindikat untuk mengedarkan narkoba. Penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa menjadi pasar potensial narkoba. Tercatat kurang lebih 4 juta orang terlibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Efek dari narkoba itu sendiri sangat berbahaya dan dapat merusak fungsi otak, fisik, dan emosi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BNN (Badan Narkotika Nasional) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BINUS untuk menciptakan Kampus Bersih Bebas Narkoba. Acara yang diselenggarakan pada tanggal 15 Mei 2018 di Auditorium BINUS University Kampus Anggrek ini bertujuan untuk mecegah penyebaran narkoba di lingkungan BINUS di kalangan siswa, mahasiswa, karyawan, guru, dan juga dosen BINUS. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bapak Ir. Bernard Gunawan selaku CEO BINUS dan Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, SH. selaku kepala BNN.