Menjadi SDM Unggulan
Mengapa sertifikasi kompetensi kerja diperlukan ?
Sertifikasi kompetensi keahlian adalah merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Pada umumnya profesional yang meiliki sertifikat SAP, Orecle, CPA, CFA, CFP, FRM, ChFC, dll, memiliki bayaran yang besar dan menjadi incaran perusahan global yang go-publik.
Bagi Pencari Kerja yang mempunyai sertifikat kompetensi, Kredibilitas dan kepercayaan dirinya akan meningkat, Mempunyai bukti bahwa kompetensin yang dimiliki telah diakui, Bertambahnya niali jual dalam rekrutmen tenaga kerja, Kesempatan berkarir yang lebih besar, dan Mempunyai parameter yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.
Bagi Karyawan di tempat kerja yang telah bersertifikat, Jenjang karir dan promosi mereka lebih baik, Meningkatkan akses untuk berkembang dalam profesinya, dan Pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki.
Bagi Perusahaan atau Tempat Kerja, perusahan dapat meningkatkan Produktivitas perusahaan, Mengurangi kesalahan kerja atau Human Erorr dari pekerjanya, Komitmen terhadap kualitas menjadi lebih tinggi, Mempunyai karyawan yang berdaya saing, terampil dan termotivasi, dan tentunya meningkatnya nilai perusahaan.
Pada saat indonesia profesional yang memiliki sertifikasi masih sangat jarang, padahal Kelebihan sertifikasi profesi itu kita Mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional dan internasional. Meningkatkan peluang karir profesional dan meningkatkan kredibilitas kita pula. Menambah wawasan baru yang tidak pernah didapat pada saat menempuh pendidikan formal. Dapat meningkatkan posisi dan juga reputasi si profesional tersebut apabila sudah bekerja di dalam sebuah perusahaan.
Bayangkan seandainya para tenaga kerja asing berbondong melamar kerja di negara kita yang tercinta ini dengan membawa sertifikasi profesi, sudah bisa dipastikan bahwa mereka bakal memiliki keunggulan dalam hal ini. Pertanyaannya adalah apakah kita akan terus berkutat dengan sertifikasi akademik?
Jawabannya terserah Anda.
Referensi :
- http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/04/30/1034332/Masih.Kurang..Pemegang.CFA.di.Indonesia.
- https://id.wikipedia.org/wiki/Sertifikasi_profesional