Friday Fact: Perubahan Pajak Pada UU Cipta Kerja

Omnibus law adalah sebuah konsep penggabungan secara resmi atau amandemen dari beberapa peraturan perundang-undangan, menjadi satu bentuk undang-undang baru. Hubungannya dengan pajak yaitu:

a. Tarif Bunga PPh Turun

Tarif sebesar 20% dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan bungan termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang.

b. PKP Tidak Terbitkan Faktur

Faktur tidak lengkap kena sanksi 1%

c. Penurunan Sanksi Pelaporan Pajak Tidak Sesuai

Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tidak benar dikenakan denda 100%

d. Sanksi Terkait SKPKBT

Sanksi bunga per bulan yang ditetapkan Menkeu dihitung berdasarkan suku bunga acuan dibagi 12 dan maksimal 24 bulan.