Pentingnya Rotasi Audit untuk Meningkatkan Kualitas Audit

Audit merupakan pemeriksaan yang wajib dilakukan secara berkala oleh suatu perusahaan maupun perorangan untuk memastikan keakuratan dan kebenaran laporan keuangan yang ada. Kemudian, hasil dari audit tersebut akan digunakan perusahaan untuk membantu membuat keputusan yang tepat di masa mendatang agar perusahaan dapat terus berkembang. Dalam praktiknya, audit tidak hanya dilakukan secara internal oleh tim dalam perusahaan, namun juga secara eksternal oleh lembaga independen yang telah memenuhi syarat seperti KAP (Kantor Akuntan Publik). Auditor adalah orang yang menjalankan proses audit dituntut untuk memiliki independensi agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan pendapat secara objektif sehingga dapat menghasilkan audit yang berkualitas.

Untuk menegakkan independensi tersebut, dapat diterapkan rotasi audit, yakni peraturan perputaran auditor yang dilakukan oleh perusahaan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dalam pemeriksaan laporan keuangan. Dengan adanya rotasi audit, hubungan jangka panjang antara klien dan auditor yang dapat menimbulkan kedekatan pribadi dapat dicegah. Jika sudah timbul kedekatan pribadi antara kedua belah pihak, maka dapat mempermudah terjadinya praktik kolusi. Auditor tidak lagi dapat memberikan opini yang bersifat objektif dan bisa saja meloloskan hasil laporan keuangan perusahaan yang bersifat manipulatif. Maka dari itu, hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 17/PMK.01/2008 Pasal 3 Ayat 1, inti dari peraturan tersebut adalah pemberian jasa audit umum hanya dapat dilakukan maksimal selama 6 (enam) tahun buku berturut- turut oleh KAP dan 3 (tiga) tahun buku berturut- turut oleh akuntan publik.

Pada tahun 2001 silam, terjadi salah satu kasus kegagalan audit terbesar yang melibatkan KAP (Kantor Akuntan Publik) milik Arthur Andersen dan perusahaan energi Enron di Amerika Serikat. Arthur Andersen telah bekerja sama dengan Enron selama 20 tahun, dan memiliki hubungan yang dekat. Akibatnya, Arthur Andersen tidak dapat bersikap independen dalam menilai kesalahan laporan keuangan milik Enron. Dari kasus ini, dapat dibuktikan bahwa independensi dalam proses audit sangat penting dan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas audit tersebut adalah dengan melakukan rotasi audit. Selain untuk mencegah kedekatan antara klien dengan auditor, rotasi audit juga berfungsi untuk memberikan wawasan baru bagi perusahaan. Auditor baru mungkin memiliki pandangan berbeda terhadap laporan keuangan yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan tersebut dan lebih skeptis dalam menganalisa kesalahan.

 

 

Referensi:
Udayana, E. A. U. (2017). Pengaruh Audit Tenure, Audit Fee, Rotasi Auditor, Spesialsiasi Auditor, Dan Umur Publikasi Pada Kualitas Audit. E-Jurnal Akuntansi, 19(1), 168–194.
Nadia, N. F. (2015). Jurnal Akuntansi Bisnis, Vol. XIII No. 26 Maret 2015 PENGARUH TENUR KAP, REPUTASI KAP DAN ROTASI KAP TERHADAP KUALITAS AUDIT Nurul Fitri Nadia 2. Jurnal Akuntansi Bisnis, XIII(26), 113–130.