Implementasi Fungsi Auditor terhadap Roda perekonomian Perusahaan Multinasional

Dewasa ini, proses audit memiliki beberapa fungsi demi mendukung orisinalitas hasil pengecekan laporan keuangan. Fungsi-fungsi tersebut dapat diimplementasikan dalam berbagai keputusan penting, seperti audit dapat menemukan orang-orang tertentu yang melakukan transaksi fiktif yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian. Berikutnya yakni audit diperlukan sebab adanya perbedaan kepentingan yang ada dan menimbulkan masalah antara auditor dengan stakeholders.

Sumber: Jakartakita.com

Selanjutnya, jika sebuah perusahaan ingin mengajukan pinjaman atau investasi, investor dan kreditur mengandalkan acuan laporan keuangan yang valid untuk membuat keputusan tentang pinjaman atau investasi. Selain publikasi laporan keuangan tahunan yang telah diaudit, akan semakin banyak pula calon investor yang yakin dengan kualitas laporan keuangan dan dapat menggunakannya sebagai investasi yang nantinya berdampak positif bagi negara.

Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasanya harus dinyatakan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2012). Sukendra et al. (2015) mengindikasikan dalam memberikan opini terhadap kewajaran suatu laporan keuangan, seorang auditor harus memiliki sikap skeptis untuk bisa memutuskan atau menentukan sejauh mana tingkat keakuratan dan kebenaran atas bukti-bukti maupun informasi dari klien.

Penelitian oleh Sabrina dan Januarti (2012) menyatakan bahwa penelitian pernah dikembangkan dengan menambahkan variabel gender, lalu menjadikan variabel skeptisisme profesional auditor sebagai variable mediasi yang menghasilkan keterangan opini auditor tersebut secara tidak langsung hanya dipengaruhi oleh situasi audit. Standar audit di negara Indonesia telah ditetapkan tanpa gugatan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). IAPI telah memutuskan untuk menganut International Standards Auditing (ISA) sebagai landasan dasar, maka standar audit yang berlaku sebelumnya tidak diberlakukan kembali. Pada tahun 2013, ISA diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan judul SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik).

Standar audit yang diadopsi oleh IAPI antara lain:

  • SA 200-200 Prinsip umum dan tanggung jawab
  • SA 300-499 Penilaian dan respon risiko
  • SA 500-599 Bukti audit
  • SA 600-699 Penggunaan pekerjaan pihak lain
  • SA 700-799 Kesimpulan audit dan pelaporan
  • SA 800-899 Ara-area khusus

Bukti audit tersebut dipilah dan digabungkan oleh auditor saat proses audit sedang dilaksanakan dengan tujuan sebagai landasan bagi auditor dalam mengutarakan opininya. Auditor wajib memastikan bukti auditnya tepat dan akurat dengan usaha mendukung pendapat yang nantinya terbit dalam dua hal, tak lain ialah ketepatan bukti serta kecukupan. Ketepatan bukti adalah aspek kualitas bukti yang didapat dari kesamaan relasi laporan keuangan demi mencapai tujuan audit tersebut. Berbeda dengan ketepatan, kecukupan sendiri dilihat dari sumber kuantitas bukti yang telah ditetapkan.

Maka dari itu, seorang auditor berfungsi meneliti, mendeteksi kesalahan, dan memberi solusi untuk mencegah terjadinya kecurangan. Baik perusahaan manufaktur maupun multinasional tentu perlu diteliti kebenaran laporan keuangannya masing-masing. Terkadang terlihat sepele, tetapi pada kenyataannya tidak. Kecurangan dapat terjadi karena adanya kompromi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Namun, pada realitanya merealisasikan suatu audit yang berkualitas pada perusahaan multinasional merupakan hal yang berat untuk dilakukan. Terbukti dengan beberapa kasus manipulasi laporan keuangan yang melibatkan auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP) baik di dalam negeri maupun di luar negeri, seperti KPMG Siddharta & Harsono yang telah terbukti melakukan penyuapan aparat pajak. Selain itu, terdapat kasus sembilan KAP yang melakukan rekayasa dengan memanipulasi laporan keuangan klien demi menutupi berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan kliennya, termasuk kasus yang melibatkan salah satu perusahaan manufaktur di Indonesia. PT Kimia Farma merupakan perusahaan multinasional yang melakukan manipulasi dengan menaikkan nilai persediaan dengan melibatkan KAP Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Berbagai skandal tersebut menimbulkan dampak negatif terkait praktik audit yang memaksa regulator untuk memperbaiki struktur pengawasan guna menjaga reputasi auditor dan KAP itu sendiri. Reputasi auditor dapat dikatakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan independensi auditor (Saputri, 2012). Sebab apabila telah terjadi skandal, maka auditor tersebut tidak profesional, melanggar kode etik, dan tidak akan dipercaya untuk menangani proses audit lainnya serta melanggar prinsip auditor yakni independen. Selain wajib independen, seorang auditor perlu mempunyai keahlian dan kecakapan saat mengambil tindakan pemeriksaan. Kualifikasi auditor antara lain:

  1. Seorang auditor harus memiliki sikap skeptis. Skeptisisme profesional adalah sikap ataupun pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit. Pernyataan tersebut tertuang dalam SA Seksi 230, SPAP, 2011.
  2. Auditor harus berpendidikan tinggi dan telah mengikuti pelatihan yang mendukung sebab audit berhubungan dengan analisis dan pertimbangan.
  3. Selain dari pendidikan dan pelatihan, seorang auditor juga harus memiliki pengalaman di bidangnya.
  4. Seorang auditor harus tekun dan teliti dalam bekerja dan memandang kesalahan sebagai hal yang perlu diselesaikan. Selain itu, dapat menghindari kesalahan.
  5. Sudah menjadi kewajiban seorang auditor untuk menelaah semua pengaruh yang terjadi terhadap profitabilitas dan efisiensi kegiatan perusahaan multinasional.

Perusahaan multinasional tentunya membutuhkan seorang auditor demi mengembangkan perusahaannya selangkah lebih maju. Hal tersebut telah menjadi kewajiban seluruh perusahaan besar khususnya multinasional sebab perusahaan tersebut akan bersaing dengan perusahaan lain di seluruh dunia. Apabila terjadi kesalahan, bukan hanya perusahaan tersebutlah yang dirugikan, melainkan banyak orang termasuk investor. Standar audit yang telah bertaraf internasional juga mendukung laju perekonomian negara sehingga perusahaan akan berjalan pesat dengan mudah. Dapat disimpulkan bahwa auditor sebagai orang yang megidentifikasi kredibilitas laporan keuangan wajib memiliki sikap profesionalisme dengan mematuhi kode etik auditor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sikap profesionalisme perlu menggunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari secara individu agar dapat lebih bijaksana dalam pengambilan keputusan, bukannya malah menyalahgunakan fungsinya dengan melakukan kecurangan. Selain itu, auditor perlu menjaga kualitas, reputasi, dan interpendensinya. Tidak hanya auditor, tetapi seorang pemimpin perusahaan multinasional juga harus tegas kepada pegawainya agar tidak terjadi kelalaian dan harus segera diverifikasi setiap ada data yang diterima.

 

 

Referensi:
Kasus Pada Kantor, S., Publik, A., Selatan, J., Hermawan, A., & Wulandari, R. (n.d.). PENGARUH PENGALAMAN DAN KEAHLIAN TERHADAP KETEPATAN PEMBERIAN OPINI AUDIT MELALUI SKEPTISISME PROFESIONAL AUDITOR.
Kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Purwokerto Untuk Memenuhi Syarat Guna Memperoleh Gelar Ahli Madya Oleh, D. (2018). IMPLEMENTASI SIKAP PROFESIONALISME AUDITOR TERHADAP PROSES AUDIT LAPORAN KEUANGAN (STUDI KASUS PADA PT. BPRS FORMES YOGYAKARTA) TUGAS AKHIR.
Keuangan, P., Bandung, K., Bandung Barat, D. K., Erfiansyah, E., Kurnia, I., Tinggi, S., Ekonomi, I., & Bandung, M. (2018). PERANAN AUDITOR INTERNAL TERHADAP KUALITAS (Vol. 2, Issue 2).
Rinanda, N., Nurbaiti, A., & Si, M. (n.d.). THE EFFECT OF AUDIT TENURE, FEE AUDIT, AUDIT FIRM SIZE, AND AUDITOR SPECIALIZATION ON AUDIT QUALITY (Study On Manufacturing Company Various Industries Subsector On Indonesia Stock Exchange Year 2012-2016).