Peran Akuntan dalam Menghadapi Krisis Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

Perubahan cara bekerja terjadi sangat tiba-tiba dan dipaksakan karena Covid-19. Semenjak keberadaan Covid-19 memasuki Indonesia pada tahun 2020 silam. Segala kegiatan yang masyarakat laksanakan tentunya berubah drastis. Selama masa pandemi, kita mendengar bagaimana garda terdepan medis menyelamatkan nyawa pasien-pasien, tetapi pada sektor lain juga tetap ada professional lain  yang bekerja mengerahkan upaya terbaiknya demi menjaga kestabilan dari suatu bisnis dari sebuah perusahaan. Salah satu dari sekelompok orang ini adalah seorang akuntan. 

Pada masa Pra Pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengakibatkan berkurangnya produktivitas dari perusahaan dan tentunya akan berdampak langsung terhadap kuantitas barang dan/atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan yang cenderung lebih sedikit. Selain itu, kebijakan PSBB ini juga berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin menurun yang disebabkan adanya dampak dari tingginya tingkat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Oleh karena itu, penghasilan perusahaan pun menjadi berkurang, karena rendah nya permintaan konsumsi masyarakat. Hal ini membuat keadaan beberapa perusahaan yang ada di Indonesia menjadi buruk dan condong menciptakan penurunan perekonomian negara.

Peran akuntan kini sudah menjadi salah satu garis terdepan untuk menjaga ekonomi negara. Beberapa diantaranya, yaitu

  • Akuntan di seluruh dunia perlu memiliki perspektif bahwa profesi akuntan didasarkan pada pembentukan kepercayaan dan akuntabilitas yang tinggi dalam struktur ekonomi digital.
  • Elemen transformasi digital  mengubah tatanan sistem bisnis akuntansi tradisional dengan hadirnya big data, kecerdasan buatan, keamanan siber, dan otomatisasi. Hal ini berimplikasi pada birokrasi dan pekerjaan berulang profesional akuntansi  dan akuntan tingkat junior.
  • Memastikan bisnis tetap hidup dan berjalan terlepas dari ketidakpastian ekonomi. Bagaimana likuiditas bisa terus tercipta demi menutupi gaji dan pengeluaran yang sehubungan dengan perusahaan
  • Membuat proyeksi untuk menyeimbangkan dana agar sesuai dengan  dengan prioritas pencairan.
  • Memberikan nasihat dan panduan dalam menghadapi implikasi dari langkah-langkah yang pemerintah gunakan untuk mengurangi dampak Covid-19 yang sekiranya mempengaruhi penjualan dan produksi perusahaan.

 

 

Referensi:
Unisla, I. (2021, September 2). Peran Dan Tantangan profesi akuntansi di Masa Pandemi. UNISLA. Diakses 18 Juli 2022 dari https://unisla.ac.id/peran-dan-tantangan-profesi-akuntansi-di-masa-pandemi/.
Usma, Fahrezi. (2021). Peran Akuntan Publik di Masa Pandemi Covid-19. Diakses 18 Juli 2022 dari https://kabarwarta.id/detailpost/peran-akuntan-publik-di-masa-pandemi-covid-19