Chartered Accountant untuk Akuntan Profesional

Organisasi profesi yang mewadahi para akuntan profesional di Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), telah menetapkan sebutan Chartered Accountant (CA) sebagai kualifikasi akuntan profesional sesuai panduan standar internasional. Penetapan sebutan CA dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tujuan pendirian pendidikan akuntan; dan mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

Adapun kualifikasi ini juga ditetapkan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada profesi akuntan; memberikan perlindungan terhadap pengguna jasa akuntan, serta mempersiapkan akuntan Indonesia menghadapi tantangan profesi dalam perekonomian global. Selain itu, dengan adanya kualifikasi akuntan profesional dengan sebutan CA, diharapkan dapat menjamin dan meningkatkan mutu pekerjaan akuntan yang profesional dan memiliki daya saing di tingkat global, sehingga lebih matang dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sedang berjalan ini.

IAI sebagai anggota International Federation of Accountant (IFAC) telah meluncurkan CA untuk menaati Statement Membership Obligations (SMO) & Guidelines IFAC. IFAC sendiri telah menetapkan International Education Standards (IES) yang memuat kerangka dasar dan persyaratan minimal untuk memperoleh kualifikasi sebagai seorang akuntan profesional. IAI berkewajiban untuk mematuhi IES tersebut sebagai panduan utama pengembangan akuntan profesional Indonesia.

 

CA MENENTUKAN KESUKSESANMU

CA dibangun dengan mengutamakan integritas dan profesionalisme yang akan menjadi bekal berharga bagi para akuntan Indonesia dalam menghadapi persaingan global. CA dengan segenap kompetensi yang melekat di dalamnya, merupakan bentuk pengakuan khusus bagi pemegangnya dalam melaksanakan tanggung jawab untuk mengambil keputusan signifikan di bidang-bidang yang terkait dengan pelaporan keuangan. CA kini menjadi identitas personal yang bisa diinisiasikan sebagai sebuah pencapaian penting seorang akuntan profesional. CA menjadi milestone yang akan membuka peluang tak terbatas seorang akuntan profesional untuk berkarya lebih lanjut.

Eksistensi CA di Indonesia sangat penting dan strategis untuk membangun culture bisnis yang kuat, visioner, memegang teguh nilai-nilai, dan fokus terhadap nilai tambah positif bagi institusinya.

 

TUJUAN

CA dapat diperoleh dengan mengikuti ujian CA. Ujian CA diselenggarakan oleh IAI yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan IFAC, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta ketentuan lain yang berlaku. Tujuan dilaksanakan ujian CA adalah untuk mendapatkan akuntan yang memiliki:

  1. Kualifikasi untuk menjalankan peran sebagai akuntan profesional yang sesuai kompetensi utama dan kompetensi khusus CA;
  2. Komitmen tinggi terhadap etika, nilai-nilai dan perilaku profesional yang tinggi; dan
  3. Keahlian profesional untuk menjalankan peran tersebut.

Ujian CA diselenggarakan berdasarkan atas prinsip-prinsip dasar, yaitu: kompetensi, objektivitas, independen, integritas, transparan, fairness, adil, dan bertanggung jawab. Setiap peserta dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ujian CA harus melaksanakan ujian dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip tersebut, etika profesi, dan ketentuan peraturan yang berlaku.

 

SEBUTAN PROFESI

Di Indonesia, sertifikat CA diberikan kepada seseorang yang dinilai telah memenuhi kualifikasi untuk menjalankan peran sebagai akuntan profesional sesuai kompetensi utama dan kompetensi khusus CA. Untuk memperoleh sebutan CA, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Lulus ujian sertifikasi CA di Indonesia;
  2. Memiliki pengalaman dan/atau menjalankan praktik keprofesian di bidang akuntansi, baik di sektor pendidikan, korporasi, sektor publik, maupun praktisi akuntan publik yang data di verifikasi paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang akuntansi yang di peroleh dalam 7 (tujuh) tahun terakhir; dan
  3. Merupakan anggota IAI.

 

VALUE MENJADI AKUNTAN PROFESIONAL

IAI sebagai organisasi profesi yang menaungi akuntan profesional di Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjamin orang-orang yang berhimpun di ranah keprofesian senantiasa memiliki kompetensi, integritas, serta kredibilitas. Lalu, akuntan profesional di Indonesia akan dikenal sebagai profesional terdepan di bidang akuntansi, audit, perpajakan, bisnis, manajerial, dan tata kelola keuangan dalam tataran global.

Akuntan profesional di Indonesia memegang teguh prinsip-prinsip dasar keprofesian yang merupakan kode etik-nya yaitu: kompetensi, objektivitas, independen, integritas, transparan, fairness, adil, dan bertanggung jawab. Selain itu akuntan profesional di Indonesia mengedepankan prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, serta standar teknis.

 

TIPS MENJADI AKUNTAN PROFESIONAL

Selain mengikuti ujian CA, akuntan profesional juga harus memiliki:

  1. Pengetahuan dan pengalaman yang memadai

Menjadi seorang akuntan pastinya harus memiliki pengetahuan yang memadai, dimana dia harus bergelar sarjana di bidang akuntansi atau bidang terkait. Selain itu seorang akuntan harus memiliki keahlian analisa dan teknis yang baik dalam sistem bisnis. Dengan demikian seorang akuntan akan bisa memberikan solusi atau input yang terkait dengan keputusan strategic.

 

  1. Akurat

Pekerjaan seorang akuntan erat kaitannya dengan angka dan uang. Untuk itu seorang akuntan harus mampu mengakurasikan dan mengakuntabelkan nilai uang yang digunakan dalam kegiatan bisnis. Akurasi memiliki nilai positif, dimana akan menimbulkan kepercayaan dari pihak lain, baik dalam bisnis atau masyarakat.

  1. Fokus pada detil

Pekerjaan yang terkait dengan akuntansi dituntut untuk selalu fokus pada detil. Tanpa detil yang memadai, maka keakuratan tidak tercapai, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Fokus pada detil akan mendorong pelaku usaha untuk mengambil keputusan berdasarkan back up data yang detil, sehingga keputusan yang diambil akan lebih tepat dan cepat dibandingkan dengan menggunakan dasar pertimbangan.

 

  1. Konsistensi

Seorang akuntan harus memiliki konsistensi yang tinggi terhadap akuntabilitas, yaitu dengan konsisten terhadap:

  • Prosedur akuntansi;
  • Metode yang digunakan;
  • Satuan ukur terkecil; dan
  • Format penyajian.

Tuntutan konsistensi tersebut harus diterapkan dimanapun dia berada.

  1. Disiplin

Dalam membuat laporan keuangan, seorang akuntan harus bisa menyajikan laporan yang relevan dan tepat waktu. Untuk memenuhinya, maka seorang akuntan membutuhkan disiplin yang tinggi. Konsistensi disiplin ini diterapkan dalam hal:

  • Tidak menyepelekan data sekecil apapun;
  • Patuh pada prosedur dan kebijakan perusahaan;
  • Taat pada regulasi pemerintah;
  • Taat pada kode etik; dan
  • Memegang teguh prinsip dan praktek yang lazim.
  1. Jujur

Perilaku jujur merupakan hal yang terpenting dalam mewujudkan akuntabilitas. Hal ini dilakukan dengan melaporkan kondisi keuangan perusahaan apa adanya, tanpa melakukan kecurangan.

  1. Pantang menyerah

Profesi sebagai akuntan memiliki tingkat kerumitan yang membutuhkan pembelajaran untuk menguasainya yang membutuhkan kerja keras dan kegigihan yang ekstra. Selain itu, sifat akuntansi yang bersifat dinamis mengikuti perkembangan di lingkungan bisnis menuntut akuntan untuk terus belajar. Kemauan, daya juang yang tinggi dan pantang menyerah merupakan syarat mutlak untuk meraih kesuksesan.

Sumber Penulisan/Daftar Pustaka :
http://www.iaiglobal.or.id/v03/CA/menjadi-CA
http://www.iaiglobal.or.id/v03/CA/value-ca
http://zahiraccounting.com/id/blog/kiat-kiat-menjadi-akuntan-profesional/

 


Written by :
Aswin Sanjaya – 1901472505