Investasi Bodong

Farent Kamdani / 2001588993

http://cdn.gresnews.com/showimg.php?size=view&imgname=2016615170705-investasi%20bodong-antara.jpg

          Investasi illegal atau lebih dikenal dengan nama investasi bodong adalah sebuah investasi yang di tawarkan oleh perorangan maupun badan dengan tawaran yang menarik dan menggiurkan. Namun, sesungguhnya orang ataupun badan tersebut tidak lah mengelolah keuangan tersebut dan mereka membawa kabur uang tersebut.

               Masyarakat pada masa kini sangatlah mudah tergiur dan tertipu dengan investasi yang tidak benar keberadaanya, dan bahkan penyebarannya pun tergolong cepat. Karakteristik masyarakat yang suka berkumpul mendukung penyebaran informasi investasi tersebut. Tidak hanya itu kurangnya edukasi dan sosialisasi yang diberikan kepada  masyarakat mengenai investasi pun sangatlah sedikit. Hal ini membuat masyarakat sulit untuk membedakan investasi tersebut dapat dipercaya atau tidak.

            OJK melalui bidang edukasi sekarang sudah merambah dan menindak tegas akan peristiwa investasi bodong di Indonesia, OJK meminta untuk para masyarakat Indonesia harus cermat memilih investasi yang dapat meberikan dampak buruk bagi kedepannya. kata Titu melalui pernyataan tertulis yang diterima Kontan, Senin (9/3/2015).

Titu merinci, karakteristik penawaran investasi tersebut, antara lain ditandai dengan ciri-ciri:

  1. Menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar dan kebebasan finansial;
  2. Merupakan gerakan bersifat global dan melibatkan jutaan partisipan di seluruh dunia;
  3. Bersifat berantai, member get member, namun tidak terdapat barang yang menjadi objek investasi;
  4. Sistem tidak transparan dan tidak ada pihak yang memastikan transparansinya;
  5. Memberi kesan seolah-olah aman dan bebas risiko;
  6. Tidak memiliki izin usaha dan tidak ada otoritas yang mengatur dan mengawasi.

            Masyarakat di himbau untuk waspada terhadap investasi yang tidak di sertai logo OJK, yang artinya Investasi tersebut tidak di akui oleh pemerintah dan dapat berdampak buruk kedepannya. OJK pun sudah meluncurkan situs bernama sikapiuangmu.go.id agar masyarakat dapat melihat, mencari dan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan tersebut.

 

Sumber:
http://ekonomi.kompas.com/read/2015/03/10/081626426/Investasi.Bodong.Masih.Marak.OJK.Minta.Masyarakat.Waspada
http://bisnis.liputan6.com/read/2588720/ingin-tahu-investasi-aman-cek-layanan-ojk-ini

 

 

Farent Kamdani