Webinar Diskusi Jurnalistik Vol. 2, “Lantangkan Suara Anak dan Perempuan!”
MeClub mengadakan webinar Diskusi Jurnalistik Vol. 2 dengan tema “Lantangkan Suara Anak dan Perempuan!”. Webinar ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 5 Juni 2021 pukul 13:00-15:00 WIB di Zoom. MeClub mengundang dua pembicara hebat, yaitu Dr. Aryo Subarkah Eddyono, M.Si (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie) dan Anathasia Citra, S.Sos., M.Si. (Aktivis Anti Kekerasan Seksual dan Co-Founder @salingjaga.id).
Diskusi Jurnalistik Vol. 2 ini membahas tentang bagaimana peran jurnalis dalam Jurnalisme Anak dan Perempuan yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Bahasan ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dibawakan oleh Mas Aryo membahas tentang media ataupun jurnalis yang memberitakan tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kemudian, langsung dilanjut sesi kedua yang dibawakan oleh Ms. Thisia membahas dari sisi korban kekerasan.
Di sesi pertama, Mas Aryo menekankan pada kondisi yang masih patriarki sekarang ini, kondisi anak dan perempuan belum terlalu diperhatikan. Padahal dalam isi kode etik jurnalistik pasal 4 dan 5 sudah tertulis jelas bahwa wartawan Indonesia tidak boleh membuat berita cabul dan menyebutkan identitas korban kejahatan susila ataupun identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Tulisan yang ditulis tanpa memperhatikan kode etik tentu dapat mempengaruhi mental korban karena mereka bukan hanya menjadi korban dari pelaku pelecehan atau kekerasan, namun juga korban pemberitaan media dan harus menerima opini pahit pembaca yang berita tersebut. Kita harus tetap menjaga kode etik jurnalistik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu, masih ada beberapa jurnalis yang mengangkat berita anak dan perempuan ini kurang baik, seperti di eksploitasi.
Mas Aryo juga menambahkan bahwa nyatanya masih banyak redaksi yang hanya mementingkan uang atau rating dari berita yang di upload padahal mereka sendiri menyadari bahwa berita tersebut senonoh dan justru memojokan korban. Sebenarnya itu semua balik lagi kepada pribadi masing-masing, ingin memegang teguh prinsip jurnalistik atau hanya mementingkan kepentingan semata.
Dilanjut dengan sesi kedua, Ms. Thisia menjelaskan bahwa kekerasan pada anak dan perempuan sebenarnya datang dari orang terdekat mereka, seperti suami ataupun orang tuanya. Dampak yang diterima oleh korban tidak hanya luka fisik saja, tetapi psikologisnya juga terdampak yang menyebabkan kesehatan mentalnya bisa terganggu.
Setelah kedua sesi diskusi selesai, acaranya berlanjut ke sesi tanya jawab. Ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan dari peserta dan dijawab oleh kedua pembicara. Kemudian, webinar ini ditutup dengan sesi foto bersama.