“Tanggal 1 Juni Sebagai Hari Kelahiran Pancasila”

Queenisya Salma Namira
2101648255

“Tanggal 1 Juni Sebagai Hari Kelahiran Pancasila dan Pentingnya Pancasila ”

Sumber Gambar : Artikel BINUS TV CLUB

Latar belajang hari Pancasila diawali dari rapat para pendiri bangsa dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chuo Sangi In, yang pada masa kolonial Belanda merupakan Gedung Volksraad—sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila. BPUPKI alias “Dokuritsu Junbi Cosakai” merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas tentang dasar negara dan usulan dari beberapa pendapat seperti Moh Yamin,Soepomo, dan Ir Soekarno. Pada sidang inilah Soekarno berpidato dan memberikan usulan tentang Pancasila yang disambut baik oleh peserta sidang dan pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, serta adanya pembentukkan panitia sembilan. Tidak sampai disitu, kemudian BPUPKI mengadakan sidang kedua pada tanggal 22 Juni 1945 yang menghasilkan terlahirnya Jakarta Charter atau yang sering kita sebut Piagam Jakarta yang masih sering kita dengar saat pembacaan pembukaan UUD 1945 pada setiap upacara. Kemudian menghasilkan adanya rancangan asas negara dan tujuan Indonesia merdeka. Sidang ketiga BPUPKI yang diadakan pada tanggal 10 – 17 Juli meghasilkan tentang pembahasan wilayah Indonesia saat merdeka, soal warga negara Indonesia dan yang terakhir tentang UUD. Setelah selesai melaksanakan tugas, BPUPKI kemudian dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan sebagai gantinya dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). atau Dokuritsu Junbi Inkai. Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Moh Hatta mengusulkan perubahana terhadap tujuh kata pada sila pertama tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia. Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara Republik Indonesia hingga kini. Pancasila adalah hal yang tidak dapat tergantikan.

Pentingnya Hari Pancasila

Setelah membaca sejarah lahirnya Pancasila dapat kita lihat bahwa Pancasila bukanlah hal yang mudah mencapai keputusan bersama menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, tetapi melalui polemik yang panjang menyatukan beberapa pendapat agar menjadi satu kesatuan serta memperhatikan segala bentuk manfaat agar dapat dirasakan untuk semua kalangan bukan hanya kalangan tertentu saja. Kita sebagai generasi mudah sudah seharusnya memahami perjuangan para pahlawan kita untuk kemerdekaan yang sudah kita capai pada saat ini, jangan biarkan perbedaan menghancurkan kita, kita harus memahami segala perbedaan yang ada di negri kita ini dan berlandaskan pada dasar negara kita yaitu, Pancasila. Dimulai dari hal yang kecil kita dapat menghormati berbagai macam perbedaan seperti agama,ras,budaya tanpa menganggap bahwa yang kita miliki adalah yang paling baik sehingga tidak ada lagi diskriminasi antara penduduk satu ke penduduk lainnya, wilayah satu ke wilayah lainnya dengan berdasarkan Pancasila kita dapat menjadi satu kekokohan yang kuat. Serta rasa gotong royong dan solidaritas sosial antar rakyat sehingga dapat membantu negara ini dapat berkembang.

Sumber Penulisan/Daftar Pustaka : Artikel Binus Tv Club

Chinthya Robert