Game Rating In Indonesia
Victo Tanu
Hai developer apa kabarnya? Semoga kalian baik-baik saja.Kemarin-kemarin Indonesia sedang booming-boomingnya tentang rating di game-game online maupun offline banyak anak-anak yang melanggar dengan memainkan game tersebut dengan tidak melihat rating dan mempraktekannya di dunia nyata.Ini mebuat kalian para developer bisa memikirkan sasaran umur untuk game yang akan developer buat.
The government of Indonesia said will make a category for games rating including U(for everyone), B(Balita for 1-5 years old), A(children between 6-10 years old), R(teenager 13 years and older and still under supervison of parents), D(dewasa for 17 years old and older), X (for 21 years and older). Hopefully this rating when implemented in community will had a role in game education in Indonesia.
Mendikbud (minister of education and culture) said understanding this system will very important because there are still many children and parents bought the game without see the rating category or maybe do not understand with symbol or word in the rating in the cover of a game
A few days ago KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) blocking some games,following game blocked
1.World of Warcraft
2.Grand Theft Auto(GTA)
3.Call of Duty
4.Point Blank
5.Cross Fire
6.War Rock
7.Counter Strike
8.Mortal Kombat
9.Future Cop
10.Carmageddon
11.ShellShcok
12.Rising Force
13.Atlantica
14.Conflict Vietnam
15.Bully
This game contains elements violent and dangerous for children. KPAI see blocking is the way to help parents in controlling kind of games played by children. Since, the game is as an activity were the most difficult be monitored, and terrible against the character of children and attitude
The rating system make gamers get warning about content in game played for a certain age. We hope the government will soon release the rating system in Indonesia because if there are rating system we as developer can make the game in accordance expected the government.
System rating membuat gamers mendapatkan peringatan terkait dengan konten yang berada dalam game yang dimainkan untuk usia yang seharusnya. Kita berharap pemerintah akan segera merilis rating system di Indonesia karena adanya rating system kita sebagai developer bisa membuat game yang diharapkan
Pemerintah Indonesia dikatakan akan membuat sebuah kategori rating yang diantaranya antara lain U (untuk semua umur), B ( untuk balita berusia 1-5 tahun), A (anak-anak yang berusia 6-10 tahun), R (untuk remaja berusia 13 tahun keatas dan masih butuh bimbingan orang tua), D (dewasa untuk 17 tahun keatas) dan X ( untuk usia 21 tahun keatas). Diharapkan rating seperti ini saat diimplementasikan bisa berperan dalam pendidikan game di Indonesia.
Mendikbud(Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) menjelaskan , pemahaman system rating ini sangatr penting karena masih banyak anak dan orangtua yang masih awam dan membeli game tanpa memperhatikan kategori rating atau mungkin belom paham dengan logo dan huruf rating yang ada di cover sebuah game.
Beberapa hari lalu KPAI (komisi perlindungan anak Indonesia) memblokir beberapa game terkait masalah rating game tersebut antara lain
1.World of Warcraft
2.Grand Theft Auto(GTA)
3.Call of Duty
4.Point Blank
5.Cross Fire
6.War Rock
7.Counter Strike
8.Mortal Kombat
9.Future Cop
10.Carmageddon
11.ShellShcok
12.Rising Force
13.Atlantica
14.Conflict Vietnam
15.Bully
Game tersebut memuat unsur kekerasan dan berbahaya bagi anak, KPAI memandang pemblokiran tersebut membantu orang tua dalam mengawasi dan mengontrol jenis game yang dimainkan anak .Pasalnya game dirasa sebagai kegiatan yang paling sulit untuk dimonitor dan berakibat buruk terhadap sifat serta sikap anak.
Source: http://www.duniaku.net/2015/03/04/sistem-rating-game-indonesia-mendikbud/
http://gamestation.id/inilah-15-game-yang-akan-diblokir-oleh-kpai/