PERLUKAH MERGER & AKUISISI PADA PERUSAHAAN?
Merger dan akuisisi memiliki arti yang serupa, keduanya memiliki tujuan untuk mengembangkan suatu bisnis. Namun, merger dapat diartikan sebagai gabungan dua perusahaan yang membentuk menjadi satu perusahaan baru, aset dari pihak yang dimerger akan diambil alih oleh perusahaan yang me-merger. Penggabungan ini dilakukan sebagai strategi agar perusahaan dapat berkembang menjadi lebih besar. Sedangkan Akuisisi merupakan pemindahan kepemilikan perusahaan dengan membeli sebagian besar atau seluruh sahamnya dari perusahaan lain, pembelian saham pada akuisisi biasanya dilakukan lebih dari 50 persen. Merger dan akuisisi perlu dilakukan perusahaan terutama bagi perusahaan-perusahaan besar hal tersebut dilakukan untuk memperkuat bisnis dan mengurangi risiko yang terjadi kedepannya, untuk itu kita perlu memahami lebih dalam sebenarnya apa tujuan dilakukannya merger dan akuisisi? dan alasan mengapa perusahaan perlu melakukan merger dan akuisisi?.
Tujuan Merger dan Akuisisi
Seperti penjelasan sebelumnya, kita sudah mengetahui apa itu merger dan akuisis. Nah, kedua aktivitas tersebut mempunyai tujuan berbeda yang bisa dirasakan oleh suatu perusahaan, berikut adalah tujuan merger dan akuisisi bagi perusahaan:
Merger
- Menghilangkan gap antar perusahaan.
Aktivitas merger seringkali dilakukan oleh dua perusahaan yang memang bergerak di bidang yang sama. Tujuannya adalah agar kedua perusahaan tersebut bergabung menjadi satu perusahaan yang lebih besar dan kuat sehingga kinerja perusahaan pun semakin efektif. Selain itu, aktivitas merger ini juga meningkatkan efisiensi perusahaan, yakni karena perusahaan telah bergabung menjadi satu dan sumber daya nya pun bergabung. Berdasarkan hal tersebut, aktivitas merger juga bertujuan untuk menambah modal dari perusahaan sehingga perusahaan bisa lebih berkembang dan memperluas pangsa pasarnya.
Akuisisi
- Ekspansi bisnis/perusahaan.
Aktivitas akuisisi memiliki tujuan utama, yaitu untuk ekspansi atau perluasan perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain yang lebih kecil untuk menjadi satu dengan perusahaan tersebut. Hal ini dilakukan agar perusahaan bisa memperluas pasarnya dengan cara ekspansi melalui perusahaan-perusahaan kecil yang tersebar. Selain itu, tujuan lain dari aktivitas akuisisi adalah untuk mengurangi persaingan. Hal ini dikarenakan sifat akuisisi adalah mengambil alih perusahaan lain, maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan sejenis akan berkurang dan persaingan pasar pun ikut berkurang.
Faktor/Alasan Perusahaan Melakukan Merger dan Akuisisi
Apa alasan perusahaan melakukan merger dan akuisisi tersebut? Terdapat beberapa alasan atau faktor yang mendorong perusahaan melakukan merger dan akuisisi ini, diantaranya:
1. Meningkatkan pangsa pasar
Merger atau akuisisi yang dilakukan perusahaan akan membantu meningkatkan pangsa pasar atau penjualan perusahaan, apalagi jika kedua perusahaan memiliki nama dan sudah terkenal sebelumnya. Hal itu akan menarik perhatian para konsumen.
2. Meningkatkan sinergi operasional dan efisiensi perusahaan
Sinergi operasional dalam perusahaan dapat tercapai dan terlihat dengan jelas ketika perusahaan yang melakukan merger atau akuisisi tersebut bergerak di bidang atau bisnis yang sama. Begitupun dengan efisiensi perusahaan. Sebab, kesamaan bidang dan bisnis tersebut menunjukkan bahwa perusahaan memiliki fungsi dan tenaga kerja yang tidak jauh berbeda pula, sehingga akan jauh lebih efektif dan efisien.
3. Memperluas usaha atau bisnis perusahaan
Dengan merger atau akuisisi yang dilakukan, perusahaan dapat memperluas usaha atau bisnisnya ke berbagai daerah atau negara. Sebab, dengan dilakukannya penggabungan ini mengartikan bahwa perusahaan tersebut melakukan ekspansi perusahaan.
4. Meningkatkan keterampilan manajemen dan/atau teknologi
Perusahaan memutuskan untuk merger atau akuisisi karena masih merasa memiliki kekurangan, seperti dalam hal manajemen dan/atau teknologi. Maka dari itu, perusahaan memiliki untuk melakukan merger atau akuisisi untuk saling melengkapi apa yang dirasa masih kurang tersebut.
5. Mengurangi risiko yang terlalu parah (kebangkrutan)
Hal ini karena terjadinya penggabungan dua perusahaan dimana ketika salah satu perusahaan mengalami penurunan, perusahaan tersebut tidak akan benar-benar terpuruk atau langsung bangkrut karena masih ada bidang usaha yang lain di perusahaan gabungan tersebut.
Disusun Oleh Divisi Entrepreneurship, Kemanggisan
- Linda Dwi Kamilia
- Nabila Oktaviani
- Nurul Yanuaristy
REFERENSI
Wijayanto, R. I. 2022. “Akuisisi: Definisi, Alasan, dan Tujuan Perusahaan Melakukannya”. Diakses dari https://www.idxchannel.com/market-news/akuisisi-definisi-alasan-dan-tujuan-perusahaan-melakukannya, pada 10 November 2022, pukul 19.27 WIB.
Rahmalia, N. 2021. “Memahami Merger, Penggabungan Perusahaan untuk Daya Saing yang Lebih Kuat”. Diakses dari https://glints.com/id/lowongan/merger-adalah/#.Y2zwGnZBzIU, pada 10 November 2022, pukul 19.28 WIB.
Simbolon, N. 2022. “Merger: Arti, Tujuan, Jenis, tantangan, dan Contohnya.” Diakses dari https://www.ekrut.com/media/merger, pada 10 November, pukul 19.40 WIB.
Julian, M. 2022. “Merger dan Akuisisi Masih Marak pada Semester I-2022, Apakah Masih Berlanjut?”. Diakses dari https://industri.kontan.co.id/news/merger-dan-akuisisi-masih-marak-pada-semester-i-2022-apakah-masih-berlanjut, pada 10 November 2022, pukul 19.44 WIB.
Idris, M. 2021. “Apa Itu Marger Perusahaan: Defisini, Manfaat, Jenis, dan Contohnya”. Diakses dari https://money.kompas.com/read/2021/10/09/074259726/apa-itu-merger-perusahaan-definisi-manfaat-jenis-dan-contohnya?page=all, pada 10 November, pukul, 21.32 WIB.
Fauzia, M. 2021. “Akuisisi: Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Contohnya”. Diakses dari https://money.kompas.com/read/2021/10/10/061300426/akuisisi-pengertian-tujuan-jenis-dan-contohnya?page=all, pada 10 November 2022, pukul 21.40 WIB.