Pentingnya UMKM bagi Perekonomian Indonesia
Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau biasa disebut UMKM sering kali diberdayakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rakyat yang memiliki kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan perekonomian nasional yang bertujuan ekonomi berkeadilan. Namun, pada kenyataannya UMKM sendiri memiliki manfaat lebih dalam memberikan dampak terhadap beberapa sektor, terutama sektor ekonomi.
Indonesia mengalami krisis moneter pada 1998 merupakan pelajaran besar yang harus diambil menjadi evaluasi dalam pengembangan bisnis kecil. Berdasarkan data yang ada pun, UMKM berhasil tetap berdiri selama mengalami krisis ini. Pengalaman ini juga menyadarkan banyak pihak memberikan porsi lebih besar terhadap bisnis UMKM. Akibat hal ini pun, dibuatlah pengertian UMKM melalui UU no.9 tahun 1999 dan karena perkembangan dinamis. Pada tahun 2008 dibentuk UU no 20 pasal 1 tentang usaha mikro. Unsur permodalan dalam UMKM pun juga senantiasa diatur pada pasal 6 UU no 20 tahun 2008 tentang kriteria UMKM.
Banyak peneliti menyatakan bahwa UMKM bermanfaat untuk mengembangkan ekonomi berskala kecil, tetapi tetap memberikan dampak besar. UMKM memberikan manfaat besar dalam penanggulangan kemiskinan dengan diinisasi tingkat usaha sederhana dan modal yang tidak terlalu besar UMKM biasanya akan tetap berdiri hal ini dibuktikan ketika pandemi covid-19 tetap banyak UMKM yang kuat bertahan. UMKM juga bermanfaat dalam pengembangan usaha dan keunggulan kompetitif seorang individu dalam menciptakan inovasi dan sarana pencapaian bisnis. Selain itu, UMKM dalam mempengaruhi sektor wisata menarik para wisatawan dan mendukung terciptanya kolaborasi antarkeduanya.
Dalam perkembangannya tentu UMKM mengalami berbagai macam kendala, untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah membentuk beberapa program diantaranya bantuan insentif dan pembiayaan melalui program PEN, Kredit Usaha Rakyat, Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja, termasuk strategi jangka panjang menaikkan kelas UMKM melalui UU Cipta Kerja. Sebagai anak muda bangsa pun, setiap individu dapat membangun UMKM ke ranah yang lebih maju seperti melibatkan UMKM di era industri 4.0 berbasis teknologi tepat guna.
REFERENSI
Suci, Y. R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) di Indonesia. jurnal ilmiah cano ekonomos, 6(1), 51-58.
Tambunan, T. (2012). UMKM Indonesia. Buku Dosen-2014.
Penulis :
- Asyraf Khairi Budiprasetyo_Entrepreneurship_Alam Sutera
- Muhammad Rakha Ardizza_Entrepreneurship_Alam Sutera