Prosedur Dispensasi Kuliah & Kelas Paralel

Pemberian Dispensasi Kuliah dan Kelas Paralel akan diberikan apabila BINUSIAN mengikuti perlombaan atau pertandingan, baik itu mewakili BINUS atau tidak. Sebelum mengajukan surat ijin diharapkan untuk konsultasi terlebih dahulu dengan SOC.

  1. Membawa surat resmi yang membuktikan tentang perlombaan dan pertandingan yang diikuti dan membawa Kartu Mata Kuliah ASLI beserta Fotokopi Binussian Flazz Card.
  2. Berkas atau surat tersebut diserahkan ke secretariat SCDC (Ibu Ummu)
  3. Konfirmasi satu atau dua hari berikutnya ke Sekretariat SCDC.

Kelas Paralel adalah kelas pengganti dengan mata kuliah dan pertemuan yang sama, dan absen akan aman, jika kalian menghadiri kelas tersebut, dan meminta tanda tangan dosen yang mengajar disaat itu, setelah selesai kelas, berkasnya wajib LANGSUNG diberikan kepada Akademis. Jika kuliah di anggrek maka ke akademis anggrek, syahdan dan kijang ke akademis Syahdan.

Dispensasi kuliah akan diberikan jika memang tidak ada kelas parallel yang dapat diberikan untuk mata kuliah terkait dan pertemuan yang sama, jika mendapat dispensasi kuliah, otomatis absen kalian aman.

Jika lomba nya pada saat ujian, maka akan diberikan dispensasi ujian dan kalian WAJIB tetap mengikuti ujian susulan yang akan diberikan jadwalnya melalui BinusMaya.

ILUSTRASI Dispensasi Kuliah dan Kelas Paralel

Konsultasi dengan SOC -> Menyerahkan KMK dan Binussian Flazz Card -> Sekretariat SCDC -> Proses Perijinan -> Konfirmasi Perijinan