UKM Schedule 2016
TATA TERTIB PENGGUNAAN HALL SYAHDAN
- Pengguna hall adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang memiliki jadwal latihan rutin yang disahkan oleh Student Creativity Development Center (SCDC) dan Buiding Management (BM) Syahdan.
- Selain UKM, jika ingin menggunakan hall Syahdan harus seijin SCDC dan BM Syahdan.
- Penempatan peralatan dan perlengkapan UKM berada di luar hall (tempat ditentukan oleh BM).
- Tidak diijinkan untuk menempel atau menambah sesuatu pada dinding dan lantai di dalam hall.
- Pemasangan spanduk harus di tempat yang telah disediakan.
- Tidak diperkenankan untuk memantulkan bola atau benda apapun ke dinding hall.
- Jika terjadi kerusakan terhadap fasilitas yang ada di dalam hall maka menjadi tanggung jawab individu/organisasi/UKM yang melakukan perusakan untuk melakukan penggantian.
- Seluruh pengguna hall diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban dan kerapihan,
jika ada pelanggaran terhadap tata tertib ini maka akan diberikan sanksi baik untuk organisasi dan individu.
Demikian tata tertib ini dibuat dengan tujuan untuk kebaikan semua pihak dan agar menjadi perhatian bagi para pengguna hall.
For More Information :
Mr. Rahmat Ilahi, S.Pd.
Student Organization Officer
Coordinator of Student Activity Units
Student Creativity Development Center
Email : rilahi@binus.edu
Office Hours :
Mon – Fri, 10.00 – 17.00
Binus University
Jl. K. H. Syahdan No. 9, Kemanggisan, Palmerah Jakarta 11480 Indonesia
Phone +62 21 534 5830, +62 21 536 96926
Ext. 2161