5.000 Mahasiswa Deklarasi Antinarkoba di Universitas Indonesia (ARTIPENA) 2017

Sebanyak 5.000 mahasiswa dari 71 universitas yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Antinarkoba (Antipena) melakukan deklarasi antinarkoba di Balairung Universitas Indonesia, Selasa, 25 April 2017. Merupakan komitmen bersama dari seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan civitas academica.

Deklarasi dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional DPW Artipena yang diikuti 12 universitas sebagai deklaratornya. Artipena dipandang penting bagi semua perguruan tinggi dalam membantu pemerintah memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba. Acara ini juga dihadiri Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Faktor yang dapat menghancurkan negara bukan hanya melalui ideologi, perang cyber, dan asimetris, tetapi juga bisa dari penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba juga menjadi fokus pemerintah bersama aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk dihentikan. Semua elemen harus memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Kehadiran Artipena merupakan komitmen dan bentuk dukungan penuh terhadap pemerintah dalam pemberantasan bahaya narkoba melalui masing-masing kampus. “Artipena akan mengkampanyekan gerakan antinarkoba lewat program yang bersentuhan langsung dengan mahasiswa.”

Salah satu hal yang penting dilakukan adalah mensyaratkan bebas narkoba bagi mahasiswa baru. Negara tidak akan maju jika generasi mudanya terjebak narkoba. Narkoba, sudah menjadi kejahatan trans-internasional. “Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar menjadi pasar peredaran narkoba.” terutama mahasiswa.