SEMINAR ANTI NARKOBA, BINUS UNIVERSITY DAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
BINUS University bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Metro Jaya, Resort Metropolitan, Jakarta Barat, melaksanakan acara seminar mengenai ANTI NARKOBA “Penanganan Pelanggaran Narkoba”, pada tanggal 1 Maret 2017, Pkl. 15.00 – 17.00, di Auditorium, Lantai 4, Kampus Anggrek.
Acara seminar ini dihadiri oleh para BINUSIAN baik dari Organisasi Kemahasiswaan maupun karyawan BINUS University. Acara ini diselenggarakan guna mengantisipasi penyebaran NARKOBA yang telah memasuki wilayah lembaga pendidikan di tanah air. Materi yang diberikan adalah arti, jenis, peraturan pemerintah dan sanksi pelanggaran mengenai NARKOBA.
Diharapkan dengan adanya penyampaian materi tersebut, para BINUSIAN terbebas dari penyalah gunaan NARKOBA jenis apapun. BINUS University berkomitmen untuk menindak tegas pemakai NARKOBA, karena jelas tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. NARKOBA hanya merusak masa depan anak bangsa.